Cari Blog Ini

Rabu, 03 Mei 2017

PROSES ANALISIS WEB TERMASUK PARAMETER PENGUKURNYA

Analisis Web / Pengukuran Web adalah pengukuran, pengumpulan, analisis dan pelaporan data internet untuk tujuan memahami dan mengoptimalkan penggunaan web. Untuk menganalisa suatu website perlu di ketahui kriteria apa saja yang akan di analisa.

 Tools Analisis Web Kita perlu analisa website atau blog dengan layanan online untuk memeriksa detail informasi “accessibility” dari website/blog anda. Dibawah ini, ada 8 Tool Analisa Web yang dapat membantu anda untuk analisis website dengan memberikan informasi detail dari segi “accessibility” dan desain. Semua tool online dibawah ini, gratis dan sangat mudah untuk digunakan :


1.Color Blindness Simulator
Dapat membantu anda untuk memeriksa bagaimana aspek gambar dan pewarnaan (color) dari website/blog. Anda juga dapat dengan cepat upload file gambar (JPEG) dengan resolusi 1000x1000px dan analisa aspek pewarnaan halaman website anda.

Image result for colblindor


2.Juicy Studios Image Analyzer
Dengan tool online ini, kita dapat menganalisa masalah setiap gambar yang ada pada halaman website. Tool ini juga, dapat menginformasikan detail informasi width, height, alt, dan longdesc, makanya tool website - Image Analyzer merupakan salah satu tool analisa website terbaik.

Juicy Studio


3.Firefox Accessibility Extension
Jika anda termasuk pengguna web browser Firefox, maka Add-ons Friefox ini sangat penting karena dengan Add-ons ini, anda dapat aktifkan setiap element desain dari halaman website. Anda dapat dengan cepat buat daftar gambar dan element yang lain. Add-ons ini juga disertakan dengan standar validasi “W3C HTML Validator” .
Image result for firefox


4.Test and Improve Readability

Tool Online gratis dengan fitur untuk testing dan meningkatkan konten website anda.


5.LinkPatch
Membuat halaman webstie.blog dan yang lain menjadi tidak dapat diakses, hal ini adalah yang terpenting selain faktor SEO, tapi dengan tool seperti LinkPatch, untuk cek “broken link” dari semua URL yang anda inginkan. Dengan LinkPatch, anda dapat install kode tracking dalam hitungan detik dengan fitur monitoring.

Related image
6.WAVE
Wave merupakan tool interaktif yang menunjukkan tingkat kunjungan dari website dengan 3 cara yang berbeda: “Errors, Features, and Alerts”, “Structure/Order”, dan Text-Only”.  

Image result for WAVE WAVE tool

7.AccessColor Tes
Kontras warna dan “color brightness” antara bagian depan dan belakang dari semua element DOM. AccessColor akan menemukan kombinasi warna yang relevan dengan dokumen HTML dan CSS.

8.aDesigner
aDesigner adalah simulator yang membantu desainer untuk memastikan konten dan aplikasinya diakses. aDesigner juga membantu user untuk cek aksesbility dokumen ODF dan Flash.

Parameter Pengukuran Web

Salah satu teknik mengukur dan menguji suatu kinerja web adalah dengan mengukur pengalaman seseorang atau user experience pengunjung situs yang berinteraksi dengan halaman-halaman web yang berada di internet (Keynote System, Inc 2010).

Kinerja suatu web atau web performance sangat dipengaruhi oleh beberapa komponen-komponen dasar yang dibagi menjadi dua bagian penting, yaitu (1) dilihat dari gambaran transaksi web atau perspective transaction dan (2) gambaran komponen aplikasi atau application component perspective (Keynote System, Inc 2010). Transaksi web atau web transaction lebih menitikberatkan pada sisi pengalaman pengguna atau user experience sedangkan komponen aplikasi lebih menitikberatkan pada komponen jaringan komputer atau computer network.

sumber :


Sabtu, 11 Maret 2017

INTITUSI PENGELOLA WEB DI DUNIA


Ada beberapa organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan internet serta menjadi guide atas perkembangan internet dan web, diantaranya adalah :

1.World Wide Web Consortium (W3C).

Image result for World Wide Web Consortium (W3C)

Awalnya dibentuk dari laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners-lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertanggung jawab terhadap perkembangan dan berbagai dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web. misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C. saat ini W3C masih dipimpin oleh Berners Lee.

2. Internet Engineering Task Force (IETF)

Image result for Internet Engineering Task Force (IETF)

Merupakan badan yang bertanggung jawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet. IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah requenst for comment (RFC).

3. Internet Architectur Board (IAB).

Image result for Internet Architecture Board (IAB).

IAB bertanggung jawab dalam mendefiniskan backbone internet dan merupakan badan yang bertanggung jawab untuk mengatur standarisasi internet, misalnya dalam pengaturan penomoran protocol IP. Badan ini bertindak sebagai review teknik dan editorial akhir semua standar internet, badan ini memiliki otoritas untuk menerbitkan dokumen standar internet yang dikenal dengan Request For Comment (RFC). Tugas lain dari badan ini ialah mengatur angka-angka dan konstanta yang digunakan dalam protokol internet seperti tipe hardware, ARP (Address Resolution Protocol), dll.

4.Internet Society (ISOC).


Image result for 4.Internet Society (ISOC).

Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintah, non-proft, komunitas, akademisimaupun para profesional. kelompok ini bertanggung jawab dalam membuat kebijakan tentang internet dan memantau lembaga lain seperti IETF.

5. The Internet Assigned Authority (IANA).

Image result for The Internet Assigned Authority (IANA).

IANA dari Internet Assigned Numbers Authority adalah sebuah organisasi yang didanai oleh pemerintah Amerika Serikat yang mengurusi masalah penetapan parameter protokol internet, seperti ruang alamat IP, dan Domain Name System (DNS). IANA juga memiliki otoritas untuk menunjuk organisasi lainnya untuk memberikan blok alamat IP spesifik kepada pelanggan dan untuk meregistrasikan nama domain. IANA juga bertindak sebagai otoritas tertinggi untuk mengatur root DNS yang mengatur basis data pusat informasi DNS, selain tentunya menetapkan alamat IP untuk sistem-sistem otonom di dalam jaringan Internet. IANA beroperasi di bawah naungan Internet Society (ISOC). IANA juga dianggap sebagai bagian dari Internet Architecture Board (IAB).

6.  APJII dan PANDI.
Image result for APJII dan PANDI.

Dua nama tersebut merupakan institusi yang mengatur pengelolaan internet untuk wilayah Indonesia. Meraka adalah APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dan PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia).

7. ICANN.
Image result for ICANN.

ICANN adalah singakatan dari Internet Corporation for Assigned Names and Numbers, adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada 18 September 1998 dan resmi berbadan hukum pada 30 September 1998. Organisasi yang berkantor pusat di Marina Del Rey, California ini ditujukan untuk mengawasi beberapa tugas yang terkait dengan Internet yang sebelumnya dilakukan langsung atas nama pemerintah Amerika Serikat oleh beberapa organisasi lain, terutama Internet Assigned Numbers Authority (IANA).


Aspek Hukum dan Etika

Setiap aktvitas yang Manusia lakukan, selalu di batasi oleh hak dan kewajiban, salah satu contoh bentuk hak manusia adalah kreativitas yang tidak terbatas. Namun dari range yang tidak terbatas itu akan menimbulkan sebuah problem apabila kebebasan tersebut tidak dibatasi oleh Kewajiban dari individu tersebut.

Selain kewajiban,hak manusia dibatasi oleh peraturan, tata tertib dan perundang-undangan, hal tersebut dilakukan dengan maksud agar manusia dapat menghormati sesama dan menghargai kesamaan hak dan kewajiban serta mengetahui batasan – batasan dari hak tersebut.

Undang-undang Hak Cipta dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Undang-undang hak cipta mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 : “Seseorang atau lembaga yang mendaftarkan hasil karyanya kepada lembaga yang berwenang akan mendapatkan perlindunga hukum”.
Dalam Undang-undang RI No 19 tahun 2002 tersebut dijelaskan bahwa: Hak cipta, Pencipta,  Ciptaan,  Pemegang hak cipta,  Pengumuman,  Perbanyakan,Program komputer , dan Lisensi.
Tindakan penggunaan teknologi informasi yang bertentangan dengan moral dan undang-undang yang berlaku dan banyak dibicarakan saat ini, antara lain:

1. Hacking atau cracking

Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum.

2. Pembajakan

Mengutip atau menduplikasi suatu produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan dalam posisi lemah akan dikenai sanksi dan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

3.  Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral dan etika

Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika. Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif. Orang yang tahu akan manfaat internet dan memanfaatkan secara positif akan mendapatkan hasil yang positif pula, dan begitu juga sebaliknya
 Etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
  1. Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
  2. Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
  3. Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
  4. Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
  5. Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
  6. Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
  7. Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
  8. Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta. Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
Sumber :